Latest News

Showing posts with label Pilkada 2018. Show all posts
Showing posts with label Pilkada 2018. Show all posts

Monday, March 20, 2017

9 Pilkada 2018 Di Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara juga menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2018, ada 9 Pilkada yang dilaksanakan di Provinsi ini terdiri dari 1 Pemilihan Gubernur (Pilgub), 1 Pemilihan Walikota (Pilwako) dan 7 Pemilihan Bupati (Pilbup). Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pilkada itu adalah Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Dairi dan Kota Padang Sidimpuan, plus pemilihan gubernur.

Pelaksanaan pilkada serentak nantinya, termasuk pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres pada 2019 berlangsung diharapkan dapat berjapan lancar dan aman. Sejauh ini KPU Sumut masih belum menerima jadwal atau agenda tahapan Pilkada dari KPU Pusat.
Seperti diketahui sebelumnya, pada pilkada serentak 2017, di Provinsi Sumatera Utara hanya ada dua daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yaitu Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Utara, nah pada tahun 2018 di Sumut akan ada 9 Pilkada termasuk Pemilihan Gubernur.

Wednesday, March 15, 2017

19 Pilkada Di Jatim 2018

Pilkada serentak tahun 2018 akan digelar pada bulan Juni 2018, ada 171 Pilkada yang akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, 19 di antaranya di laksanakan di Provinsi Jawa Timur. Pemilihan Gubernur (Pilgub)Jatim digelar bersamaan dengan Pilkada di 18 kabupaten/kota di Jatim.Yakni, Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, dan Bangkalan. Selanjutnya, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, dan Kota Kediri. Lalu Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Kemudian Lumajang, Magetan, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Tulungagung. Biasanya tahapan Pilkada baru dilakukan delapan bulan sebelum hari H (pelaksanaan), tahapan pertama yang dilakukan, adalah penyusunan peraturan dan penyusunan anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar pilgub.Terkait syarat, Anam menyebut berdasarkan Peraturan KPU, syarat pencalonan seseorang maju Pilgub adalah, untuk jalur pencalonan lewat parpol harus diusung minimal 20 kursi di parlemen, atau 25 persen akumulasi suara sah. Sementara untuk yang maju jalur perseorangan atau independen, syaratnya adalah mendapatkan dukungan 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Nah, ketika pemilu terakhir kemarin yakni pilpres 2014, jumlah DPT sebanyak 30.638.982. Sehingga 6,5 persennya 1.991.534. Jadi, untuk maju jalur independen harus mendapat dukungan minimal 1.991.534 orang.

Demikianlah uraian singkat kami tentang daftar 19 Pilkada yang akan diselenggarakan secara Serentak di Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2018 mendatang.

Thursday, March 2, 2017

Pilkada Serentak 2018: Daftar 17 Pilkada Di Jawa Barat

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Provinsi Jawa Barat akan menggelar 17 Pilkada dengan rincian 1 Pemilihan Gubernur (Pilgub), 6 Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan 10 Pemilihan Bupati (Pilbup). Hal ini berbeda dengan pilkada serentak 2017 di mana Jawa Barat hanya menggelar 3 Pilkada yaitu Pilkada Kota Cimahi, Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi. Kepala daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2018 lebih dominan di Pilkada serentak 2018 di Jabar. Pilkada Jabar 2018 diagendakan akan digelar pada bulan Juni tahun 2018. Sebagaimana digelarnya Pilkada Gubernur Jabar 2018, beberapa kebijakan KPU terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan disamakan dengan DPT yang nanti digunakan pada Pilgub Jabar 2018. Tahapan Pilkada Jabar 2018 dilakukan secara bersamaan di 16 kabupaten/kota diJabar.

Berikut ini adalah daftar kabupaten/kota peserta Pilkada Jabar 2018:
1.Kota Bandung
2.Kota Bogor (AMJ 2019)
3.Kota Cirebon
4.Kota Sukabumi
5.Kota Banjar
6.Kota Bekasi
7.Kabupaten Bogor
8.Kabupaten Purwakarta
9.Kabupaten Sumedang
10.Kabupaten Subang
11.Kabupaten Bandung Barat
12.Kabupaten Kuningan
13.Kabupaten Majalengka
14.Kabupaten Cirebon (AMJ 2019)
15.Kabupaten Garut (AMJ 2019)
16.Kabupaten Ciamis (AMJ 2019).